Selasa, April 29, 2025
23.9 C
Palangkaraya
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

PSU Batara

Apakah Politik Uang PSU Batara Bisa Dibuktikan di MK??  Berat Bos!!

Ari Yunus Hendrawan selaku praktisi hukum, menilai gugatan pasangan calon Gogo-Helo di Mahkamah Konstitusi (MK) secara formil sudah sesuai dengan Hukum Acara MK.

Kabar Terbaru Pilkada Batara, Gogo-Helo Sebut PSU Gagal

Kuasa hukum pasangan calon (paslon) H Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo (Gogo-Helo), Rusdi Agus Susanto, mengatakan gugatan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Barito Utara (Batara) sudah teregister di Mahkamah Konstitusi (MK).

Bagaimana Peluang Gogo-Helo di MK? Begini Kata Praktisi Hukum 

Tim hukum paslon Gogo-Helo melayangkan gugatan hasil PSU Pilkada Kabupaten Barito Utara ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI. Mereka tidak puas terhadap keputusan yang dibuat Bawaslu terkait dugaan praktik politik uang. 

Dugaan Pelanggaran TSM Agi-Saja Tak Terbukti, Begini Komentar Koyem

Ketua DPD Partai Demokrat Kalteng H Nadalsyah Koyem menegaskan tuduhan politik uang (money politic) terhadap pasangan calon (paslon) Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya (Agi-Saja) tidak berdasar. Hal itu disampaikannya setelah Bawaslu Kalteng menyatakan laporan dugaan pelanggaran pemilihan tersebut tidak terbukti. 

Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Agi-Saja, Gogo-Helo Gugat ke MK

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menghentikan kasus dugaan politik uang atau pelanggaran terstruktur, sistemati, dan masif (TSM) dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Barito Utara (Batara). Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, Bawaslu tidak menemuki indikasi keterlibatan pasangan calon (paslon) Akhmad Gunadi dan Sastra Jaya (Agi-Saja).

Usut Pelanggaran PSU Batara, Bawaslu Diminta Tegas, Jangan Takut Intervensi!

Pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Barito Utara (Batara) yang seharusnya menjadi ajang pemulihan demokrasi, justu diwarnai dugaan praktik politik uang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sedang mengusut laporan yang menyeret tim pemenangan pasangan calon (paslon) Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya (Agi-Saja).

Agi-Saja Sudah Diperiksa Terkait Money Politic, Putusan Bawaslu Jadi Penentu

Pemungutan suara ulang (PSU) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Barito Utara (Batara) tercoreng dengan adanya dugaan praktik politik uang (money politic). Salah satu pasangan calon (paslon), yakni Akhmad Gunadi dan Sastra Jaya (Agi-Saja), telah menjalani pemeriksaan di Badan Pengawa Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), sebagai terlapor dugaan pelanggaran pemilu. 

Siapa yang Berpeluang Menang di PSU Batara? Ini Kata Pengamat Politik

Seperti diketahui, PSU akan digelar di TPS 01 Kelurahan Melayu dan TPS 04 Malawaken. Peserta pesta demokrasi ini adalah pasangan Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo (Gogo-Helo) dan pasangan Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya (Agi-Saja).

Ini Komentar Lengkap Anggota KPU RI setelah Melihat Lokasi PSU Batara

Pelaksanaan PSU di Kabupaten Batara juga menjadi perhatian publik. Anggota KPU RI Iffa Rosita berkunjung ke Batara untuk melihat langsung proses persiapan di dua TPS. Iffa didampingi Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari dan Anggota KPU Provinsi Kalteng Tity Yukrisna.

PSU Batara Digemparkan Penggerebekan Dugaan Politik Uang, Begini Kata Bawaslu

Dugaan praktik politik uang (money politic) menjelang pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara (Batara) bikin gempar. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batara Adam Prawansa, membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat, sebelum akhirnya dilaporkan ke aparat keamanan. 

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/