Pihak PT Silic Minsources Jaya (PT SMJ) merasa terganggu dengan aktivitas sejumlah orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) dan bukan merupakan warga Desa Kubu yang turut terlibat dalam permasalahan lahan yang dipersengketakan. Mereka mmendatangkan warga luar desa untuk menduduki lahan tersebut.