PALANGKA RAYA-Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) memiliki peranan penting dan strategis untuk pertumbuhan perekonomian Indonesia, khususnya pada periode krisis akibat Covid-19. Dengan jumlahnya mencapai 99 persen dari keseluruhan unit usaha, kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto mencapai 60,5 persen, dan terhadap penyerapan tenaga kerja adalah 96,9 persen dari total penyerapan tenaga kerja nasional.