Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara Joko Prayitno mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah mengusulkan 50 orang narapidana untuk mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan hari besar keagamaan yaitu Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.