Sekretaris Komisi BÂ DPRD Kota Palangka Raya, Reja Framika mengungkapkan perlunya upaya renovasi Rumah Tidak Layak Huni () untuk dapat ditingkatkan. Baik itu dalam segi anggaran maupun jumlahnya. Sebab, hal itu menimbang, program tersebut dapat membantu masyarakat yang kurang mampu untuk bisa memiliki rumah hunian yang layak.