Permasalahan konflik pertanahan di Bumi Tambun Bungai perlu diselesaikan agar dapat membantu perekonomian masyarakat. Diperlukan upaya agar masyarakat kecil dapat turut memanfaatkan tanah melalui kepemilikan yang jelas. Hal inilah yang saat ini telah direncanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng demi mengurai permasalahan pertanahan di Kalteng.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mengapresiasi jajaran fraksi pendukung DPRD Kalteng yang menerima dua rancangan raperda Kalteng untuk dibahas lebih lanjut.
Untuk mengarahkan pembangunan di Kalteng yang berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, terpadu dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tentunya perlu pemanfaatan ruang wilayah yang tepat.