Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya terus berupaya mengatasi permasalahan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau menggelar sosialisasi persiapan pelaksanaan pekerjaan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH).