Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bakal merelokasi korban kebakaran di Gang Sayur ke rumah susun sederhana sewa atau rusunawa yang terletak di Jalan Pelatuk, Palangka Raya. Wacana relokasi tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi mengenai nasib para korban kebakaran yang kehilanggan tempat tinggal.