Bupati Katingan Saiful dan Wakil Bupati Katingan Firdaus berkomitmen akan menjalankan visi misinya, untuk membawa Katingan lebih maju, sejahtera, berkeadilan, dan berakhlak mulia.
Setelah keluar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu, pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Katingan nomor urut 03, Saiful-Firdaus, kini resmi ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih hasil pilkada 27 November 2024 lalu. Penetapan ini berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2025.
Calon Bupati dan Wakil Bupati Katingan dari Pasangan Calon (Paslon) nomor urut tiga, yakni Saiful dan Firdaus kini resmi ditetapkan sebagai Paslon terpilih
Pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Katingan, Saiful-Firdaus, memastikan akan mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat setempat. Hal itu bisa dilakukan jika mereka terpilih dan mendapat amanah di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024.
ebat perdana calon bupati dan calon wakil bupati Katingan yang akan bertarung pada pemilihan kepala daerah (pilkada) tanggal 27 Nopember 2024 berjalan lancar. Dalam debat yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan itu, tiga pasangan calon (paslon) kepala daerah saling beradu gagasan dan program kerja.