Mantan istri bandar narkoba kelas kakap, Salihin alias Saleh, yang didakwa dalam kasus kepemilikan sabu 100 gram itu, dijatuhi hukuman penjara 6 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Kamis (12/9/2024).
Sebelum memulai rilis penangkapan Saleh, Kepala BNN RI Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom bersama Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto dan rombongan menilik dua bilik kamar.
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap buron terpidana Salihin alias Saleh. Pria berusia 39 tahun itu merupakan bandar besar yang bermarkas di Ponton, Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.
TAK terasa, lebaran tinggal dua hari lagi. Baik NU maupun Muhammadiyah. Tak terasa, jemaah Aoila di area Yogjakarta dan sekitarnya sudah tiga hari makan ketupat dan opor ayam.