Nama Haji Muhammad Sanusi atau HM Sanusi tidak asing bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau. Pria kelahiran 1898 itu tercatat sebagai pahlawan perintis pergerakan kebangsaan/kemerdekaan berdasarkan Keputusan Menteri Sosial RI No.Pol.162/X/1975/PK, tanggal 29 November 1975, yang saat itu dijabat HM S Mintaredja SH.