Selaku penyelenggara pemilihan kepala daerah (pilkada), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan diingatkan agar betul-betul mengantisipasi tingkat kerawanan dalam pesta demokrasi lima tahunan yang akan digelar serentak bersamaan dengan daerah lain pada 27 November 2024.