Dalam kurun waktu lima tahun, Koperasi Panglima Praja Wibawa milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya menunjukkan pertumbuhan pesat. Dengan modal awal Rp22,5 juta, kini koperasi ini berhasil mengelola aset yang hampir mencapai Rp1 miliar.
Merespons aduan masyarakat adanya pungutan sumbangan uang dan barang (PUB) di sekitar Jalan Tjilik Riwut Km 10 Kelurahan Petuk Katimpun, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya langsung turun ke lokasi kejadian, Selasa (30/7).