Satpol PP dan Damkar Kapuas bersama pihak Kelurahan Selat Hulu, TNI dan Polsek Selat menggelar razia gabungan warung remang-remang di wilayah Kelurahan Selat Hulu, belum lama ini. Razia gabungan tersebut dilakukan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Ketertiban Umum, Kebersihan dan Pertamanan yang mana dilakukan secara gabungan oleh pihak Kelurahan Selat Hulu, Sat Pol PP dan Damkar Kapuas, TNI dan Polsek Selat.