– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti 100 butir ekstasi. Pengungkapan dilakukan di area parkir salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Melayu, Teweh Tengah, Selasa, 22 April 2025 sekitar pukul 03.00 WIB.