Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya, kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pemuda berinisial S (26), warga Jalan Pantai Cemara Labat, diamankan karena diduga memiliki tujuh paket sabu.
Seorang pria berinisial H (41) diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Baamang.
– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti 100 butir ekstasi. Pengungkapan dilakukan di area parkir salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Melayu, Teweh Tengah, Selasa, 22 April 2025 sekitar pukul 03.00 WIB.