Jumat, April 18, 2025
23.1 C
Palangkaraya
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Satuan Polisi Pamong Praja

Pedagang Dilarang Berjualan di Trotoar dan Atas Drainase

Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus menggencarkan upaya penertiban pedagang yang berjualan di lokasi-lokasi terlarang seperti di atas drainase, bahu jalan, dan trotoar.

Satpol PP Segel Lokasi Pembangunan Tiang Reklame Tak Berizin

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan penyegelan lokasi yang diduga akan digunakan untuk pembangunan tiang reklame tanpa izin di Jalan Tjilik Riwut KM. 2, Selasa (3/12).

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/