SAMPIT-Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil menangkap pria berinisial MA (25), yang diduga sebagai pelaku pembunuhan berencana yang terjadi di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang.Â
Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil menangkap pelaku pembunuhan berencana yang terjadi di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang. Tersangka berinisial MA (25) ditangkap setelah penyelidikan intensif selama tiga hari.