Penyegelan 317.000 hektare lahan milik sejumlah perusahaan oleh Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH), mengguncang sektor perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah (Kalteng). Perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam perambahan hutan ilegal dan pelanggaran hukum ini sedang menghadapi tindakan tegas pemerintah. Namun, di tengah gejolak ini, DPRD Kalteng mengingatkan perusahaan soal hak-hak karyawan, termasuk pembayaran tunjangan hari raya (THR), tidak boleh diabaikan.