MK menyatakan bahwa pemerintah wajib menggratiskan pendidikan dasar (SD dan SMP) di sekolah negeri maupun swasta sebagai bagian dari program wajib belajar sembilan tahun.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menegaskan bahwa pendidikan merupakan kunci utama untuk memutus mata rantai kemiskinan dan menciptakan generasi masa depan yang unggul. Hal ini disampaikannya saat memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di halaman Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Jumat (2/5/2025).