Ketua DPRD bersama jajaran Komisi I DPRD Kota Palangka Raya melakukan fungsi pengawasan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya.
Untuk mempermudah masyarakat Kota Palangka Raya dalam mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk), Pemerintah Kota Palangka Raya membuat sebuah inovasi. Yaitu layanan Sistem Informasi Dukcapil Oloh Itah (Si Doi) yang diinisiasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palangka Raya, dalam bentuk layanan website secara online.
Untuk mempermudah masyarakat Kota Palangka Raya dalam mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk), Pemerintah Kota Palangka Raya membuat sebuah inovasi. Yaitu layanan Sistem Informasi Dukcapil Oloh Itah (Si Doi) yang diinisiasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palangka Raya, dalam bentuk layanan website secara online.
Untuk mempermudah masyarakat Kota Palangka Raya dalam mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk), Pemerintah Kota Palangka Raya membuat sebuah inovasi. Yaitu layanan Sistem Informasi Dukcapil Oloh Itah (Si Doi) yang diinisiasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palangka Raya, dalam bentuk layanan website secara online.