PALANGKA RAYA-Majelis hakim pengadilan Tipikor Palangka Raya kembali membacakan vonis terhadap dua orang yang menjadi terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Kantor Kecamatan Kapuas Barat tahun anggaran 2021.
Abdul Farmansyah, mantan Kepala Desa Baampah di Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini menghadapi tuntutan hukum atas dugaan penggunaan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai kepala desa.
Seorang pria berinisial SWW yang tengah menjalani proses hukum dalam kasus narkotika sempat melarikan diri pada Selasa sore (3/6/2025), usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Sampit.
Agus Difabel resmi dijatuhkan hukuman pidana penjara selama 10 tahun. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mataram menyatakan pria tunadaksa yang tidak memiliki tangan itu terbukti bersalah melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap sejumlah perempuan.
Belum lama ini viral video pernyataan dari pemilik toko oleh-oleh Mama Khas Banjar tutup. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengunjungi Banjarbaru atas kasus yang menjerat pengusaha Mama Khas Banjar di meja hijau.
Hari ini atau Kamis (8/5), Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembuktian sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Barito Utara (Batara).
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palangka Raya dijadwalkan membacakan vonis terhadap terdakwa, dr Leonardus Pasangan Lubis, Sp.OG.
Sidang pembacaan putusan kasus Tipikor Gedung Expo Sampit terpaksa ditunda setelah penasihat hukum para terdakwa tidak bisa hadir. AGUS JAYA/KALTENG POS