Sehari setelah mediasi di aula Kelurahan Menteng, dua kubu yang berseteru terkait kepemilikan tanah di Jalan Pramuka tersebut saling lapor ke polisi. Singkang W Kusuma dan Akhmad Taufik sama-sama membuat laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng, Jumat (10/2/2023).
Mediasi antara kubu Akhmad Tufik dengan Singkang Willem Kesuma terkait sengketa tanah kembali menemui jalan buntu alias gagal mencapai kesepakatan. Kedua belah pihak sama-sama bersikukuh sebagai pemilik sah atas objek tanah yang disengketakan dan siap membawa permasalahan ini ke jalur hukum. Mediasi yang berjalan sangat alot itu difasilitasi Kelurahan Menteng di aula kelurahan, Kamis (9/2/2023).
Mediasi masalah pertanahan di Jalan Pramuka dan Jintan antara puluhan warga dengan Singkang Willem Kusuma pada pertemuan pertama tidak menemui kata sepakat. Hari ini, Kamis (9/2/2023), kedua belah pihak yang berseteru akan dimediasi kembali oleh pihak Kelurahan Menteng untuk penyelesaian sengketa.
Saling klaim tanah di Jalan Jintan dan Pramuka menarik perhatian. Singkang W Kasiman yang disebut-sebut mengklaim sepihak tanah warga yang masuk kawasan Kelurahan Menteng tersebut angkat bicara. Singkang pun menjelaskan asal-usul tanah yang kini menjadi polemik itu. Â
Menyikapi pernyataan Singkang yang mengkalim sebagai pemegang sah tanah di belakang kawasan Masjid Raya Darussalam, sekelompok warga yang merasa tanahnya diklaim pun bereaksi. Mereka menyatakan siap adu data atau dokumen terkait legalitas kepemilihan lahan yang masuk wilayah Kelurahan Menteng itu.