S (39), Warga Kelurahan Tamiang Layang, di Kabupaten Barito Timur (Bartim) tak berkutik ketika diamankan polisi. Pria yang hanya lulusan sekolah dasar ini terpaksa harus berurusan dengan petugas lantaran terbukti menyimpan narkotika golongan I diduga sabu, dalam sebuah kotak lampu dibarak tempat tinggalnya.
Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim), melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di wilayah itu, mulai menyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) untuk Tahun Pajak 2025.