Dari hasil laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2022, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) menemukan penerima bantuan sosial pendidikan dan beasiswa untuk mahasiswa tidak memenuhi kriteria. Temuang itu nilainya mencapai Rp126.816.000.