Dikabarkan sejak 23 Juni 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau (Pulpis) telah resmi meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan dugaan tindak pidana penyimpangan penggunaan anggaran pada kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau.