Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng menetapkan tersangka untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kotawaringin Timur (Kotim). Dua pengurus berinisial A (ketua) dan BP (bendahara) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tipikor penggunaan dana hibah dari APBD Kotim itu. Pengumuman tersangka disampaikan Asisten Bidang Tindakan Pidana Khusus (Adpidsus) Kejati Kalteng Douglas Pamino Nainggolan SH MH, Jumat (31/5).
Perkara tindak pidana korupsi (tipikor) dana bantuan peremajaan sawit rakyat (PSR) di Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan tahun anggaran 2020 memasuki babak akhir. Persidangan kasus itu sudah masuk agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) yang digelar di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Selasa (6/2). Â
Majelis hakim menjatuhkan vonis bebas kepada Abdul Jabar Bakri, satu dari tiga terdakwa kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamara tahun anggaran 2017. Majelis hakim menyatakan Abdul Jabar tidak terbukti bersalah melakukan korupsi sebagaimana yang didakwakan jaksa penuntut umum (JPU).
JAKSA Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Feri Wibisono menjadi Keynote Speaker pada acara Focus Group Discussion (FGD) Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum yang dilakukan pada hari Selasa(29/08/2023)
PALANGKA RAYA-Pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Palangka Raya, kembali menggelar lanjutan sidang kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan Herbisida dan Bibit Tanaman Sengon yang dilaksanakan oleh Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) tahun 2020.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dan menyematkan rompi oranye bertuliskan ‘Tahanan KPK’ kepada Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat (BSSB) dan istri yang merupakan Anggota DPR RI Ary Egahni (AE).
Sidang perkara kasus dugaan korupsi terkait penyelewengan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Subbidang Pendidikan SMP yang terjadi di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gumas Mas (Gumas) tahun anggaran 2020 telah memasuki tahap penuntutan.
PALANGKA RAYA-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng melimpahkan dua tersangka kasus tindak pidana dugaan korupsi terkait pengucuran dana kredit usaha rakyat (KUR) fiktif ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng. Pelimpahan barang bukti dan dua tersangka yang diduga terlibat dalam kasusini dilaksanakan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya, Selasa (7/3).
Sidang tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) terus bergulir. Sidang menghadirkan dua saksi meringankan (A de Charge) serta keterangan ahli yang dihadirkan oleh terdakwa. Sidang dilaksanakan di Gedung Pengadilan Tipikor, Palangka Raya, Kamis (16/2/2023). Â
Tiga terdakwa perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek pengadaan kontaier bisa bernfas lega. Pasalnya majelis hakim menjatuhkan vonis lepas kepada tiga terdakwa saat sidang di Gedung Pengadilan Tipikor, Palangka Raya, Kamis (2/2).