PALANGKA RAYA-Anggota DPRD Kalteng Tomy Irawan Diran mengatakan, transparansi dalam pengelolaan keuangan desa harus sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.
PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi B (DPRD) Kota Palangka Raya, Reja Framika, mengungkapkan, pada momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia setidaknya bisa menjadi cermin agar birokrasi di pemerintahan semakin transparan dan akuntabel.