Ada-ada saja modus pelaku kejahatan. Baru-baru ini terjadi di Kabupaten Lamandau, seorang pria menipu agen BRIlink hingga belasan juta rupiah dengan modus Top Up Dana.
Aksi Segandi terbilang cukup berani. Pria 28 tahun asal Desa Nanga Kemujan, Kecamatan Bulik Timur itu berhasil menipu agen bank pelat merah di Kabupaten Lamandau. Ada dua agen perbankan yang dikelabuinya menggunakan uang palsu yang dicetak menggunakan kertas HVS. Beruntung, kejahatan peredaran uang palsu itu tidak sampai meluas, setelah polisi bergerak cepat mengamankan pelaku.