Pemerintah Kota Palangka Raya resmi meluncurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2025 yang ditujukan bagi 1.000 pelaku usaha mikro. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2,5 juta. Program ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha kecil dalam mengembangkan bisnis mereka serta meningkatkan daya saing di tengah pemulihan ekonomi. Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk program ini dan sedang melakukan pendataan calon penerima.