Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

ustazah

Dendam Pernah Dihukum, Santri Tega Bunuh Ustazah

Motif pembunuhan terhadap SN (35), ustazah di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Palangka Raya akhirnya terungkap. Pelaku merupakan seorang santri berusia 13 tahun. Dendam karena pernah dihukum korban pada Desember 2023 lalu dan puncaknya pada Senin (13/5), membuat amarah pelaku tak terbendung lagi hingga nekat membunuh.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/