Kamis, Juni 19, 2025
24.1 C
Palangkaraya
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Vonis Hakim

Residivis Narkoba Palangka Raya Divonis 8 Tahun, Jaksa Masih Pertimbangkan

Pernah dihukum penjara karena terlibat dalam kasus peredaran gelap Narkotika jenis sabu, tidak membuat jera bagi seorang warga kota Palangka Raya bernama Hasan alias Hamsani untuk mengulang kembali perbuatan kejahatannya itu. Gara gara termakan bujukan dari seorang temannya yang meminta ditemani mengambil paket sabu membuat  Hasan kembali terlibat perkara hukum. 

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/