Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalteng mengeluarkan surat edaran (SE) nomor 17/DP-P-MUI/Kalteng/II/2023 berkenaan dengan zakat fitrah dan fidyah Ramadan 2023. Ketua MUI Kalteng Prof Khairil Anwar mengatakan, SE ini dikeluarkan sehubungan dengan bulan Ramadan dan Idulfitri 2023.
PALANGKA RAYA – Karena ketidaktahuan, kadang membuat Panitia Amil Zakat menjual beras zakat kepada orang yang mau berzakat menggunakan uang, karena ada pemahaman zakat...
Rencanakan Gaji ASN Kotim Dipotong 2,5 Persen
SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan memotong 2,5 persen gaji AparaturSipil Negara (ASN) yang beragama Islam...