PALANGKA RAYA-Dua orang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang kabur dari tahanan Polsek Samarinda Kota, Kalimantan Timur, akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Kalimantan Tengah.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, saat wawancara dengan wartawan di Balai Wartawan Polda Kalteng, Selasa (28/10/2025).
“Alhamdulillah, pagi tadi DPO kedua telah berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Jatanras Polresta Palangka Raya dan Jatanras Polda Kalimantan Tengah,” ujar Erlan.
Ia menjelaskan, sebelumnya kedua tahanan tersebut diketahui melarikan diri bersama dari Polsek Samarinda Kota dan sempat menuju wilayah Kalimantan Tengah. Setelah sampai di Pulang Pisau, keduanya berpisah.
“Pada tanggal 25 kemarin, DPO pertama atas nama KDWL berhasil ditangkap di rumah saudaranya. Sementara DPO kedua, atas nama MY, ditangkap pagi tadi di rumah salah satu warga setelah adanya laporan masyarakat yang curiga karena ada seseorang tinggal tanpa identitas jelas,” terangnya.
Menurut Erlan, laporan warga tersebut ditindak lanjuti dengan cepat oleh tim gabungan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
“Saat ini tersangka M.Y sudah diamankan di Polresta Palangka Raya dan akan segera diserahterimakan ke Polresta Samarinda,” katanya.
Dengan tertangkapnya dua DPO tersebut, seluruh tahanan yang melarikan diri ke wilayah Kalimantan Tengah telah berhasil diamankan.
Polda Kalteng juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara Jatanras Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya, dan jajaran Polda Kaltim.
Sebagai informasi, kedua tahanan sebelumnya melarikan diri dari Polsek Samarinda Kota dengan cara memanjat dinding belakang toilet beberapa waktu lalu. (*rif/ram)
Editor : Ayu Oktaviana