Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Kejari Barsel Teken Kerja Sama Hukum dengan RSUD Jaraga Sasameh dan BPJS Ketenagakerjaan

Denar • Kamis, 7 Mei 2026 | 19:09 WIB
Kejari Barsel bersama RSUD Jaraga Sasameh teken kerjasama PKS terkait bantuan dan pendampingan hukum.Humas
Kejari Barsel bersama RSUD Jaraga Sasameh teken kerjasama PKS terkait bantuan dan pendampingan hukum.Humas

 BUNTOK– Kejaksaan Negeri Barito Selatan memperkuat sinergi dengan dua instansi sekaligus dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Dalam dua hari berturut-turut, Kejari Barsel menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan UPT RSUD Jaraga Sasameh dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya.

Gandeng RSUD Jaraga Sasameh untuk Sektor Kesehatan

Kerja sama pertama dilakukan Rabu (6/5/2026) di Ruang Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan. PKS ditandatangani langsung oleh Kajari Barsel Zulham Pardamean bersama Plt Direktur UPT RSUD Jaraga Sasameh, Dadang Baskoro Nugroho.

Turut hadir Kasi Datun M. Tegar Satria Mandala Sakti, Kasi Pidum/JPN Devanaldhi Duta A.P, Kasi Pidsus/JPN M. Sone Ridho Raharjo, serta Berdit.

Kasi Datun M. Tegar Satria Mandala Sakti, S.H., M.H menyebut PKS ini berlaku satu tahun hingga Mei 2027. Melalui kesepakatan ini, Kejari Barsel membuka ruang bagi RSUD Jaraga Sasameh untuk mendapat bantuan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi.

“Bidang Datun juga dapat memberikan pendampingan hukum guna memastikan pembangunan di lingkungan RSUD Jaraga Sasameh berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Tegar.

Ia menegaskan kerja sama ini bentuk komitmen Kejari mendukung pembangunan Pemda, khususnya peningkatan layanan kesehatan di RSUD Jaraga Sasameh bagi masyarakat Barito Selatan.

Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Sehari setelahnya, Kamis (7/5/2026), Kejari Barsel kembali meneken PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya di Aula Kantor Kejari Barsel. Penandatanganan dilakukan Kajari Zulham Pardamean bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko.

Kejari Barsel bersama BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya meneken kerjasama PKS bidang Datun. Humas
Kejari Barsel bersama BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya meneken kerjasama PKS bidang Datun. Humas

Hadir dalam kegiatan itu Kasi Datun M. Tegar Satria Mandala Sakti, Kasubsi Perdata dan TUN Sendy Junio Creanaldo, Kasubsi Pertimbangan Hukum Tri Fernando Farham, serta para Jaksa Pengacara Negara Kejari Barsel.

Kajari Zulham Pardamean menjelaskan kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi dalam optimalisasi penegakan hukum, pemberian pertimbangan hukum, serta bantuan hukum litigasi maupun non-litigasi.

“Ruang lingkup tugas bidang Datun meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum, pelayanan hukum hingga tindakan hukum lainnya. Dengan PKS ini, Kejaksaan siap memberikan bantuan sesuai Surat Kuasa Khusus yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan nantinya,” kata Zulham.

Harapan Sinergi Antar Lembaga

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, pendampingan Kejaksaan sangat penting membantu BPJS Ketenagakerjaan menjalankan tugas dan fungsinya.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan dampak positif dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” harap Satriyo.

Kedua PKS ini menegaskan peran Kejari Barsel melalui bidang Datun sebagai Jaksa Pengacara Negara yang tidak hanya menangani perkara, tetapi juga aktif memberi pendampingan hukum preventif bagi instansi pemerintah dan BUMN.(*)

Editor : Agus Pramono
#bpjs ketenagakerjaan #Kejari barsel #RSUD Jaraga Sasameh Buntok