"Kita dari Pemkab Barito Utara mendukung penuh pembentukan polisi RW dalam rangka untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif dalam wilayah kerja Polres Barito Utara," kata Muhlis pada acara tersebut.
Sementara itu, Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Pasek Muliadnyana menjelaskan, pengukuhan polisi RW ini sesuai regulasi yang telah ditetapkan dan memiliki tujuan pengamanan lingkup kerja yang telah ditetapkan.
‘’Untuk mencegah kejahatan dan kriminal ataupun juga bagaimana dalam satu RW bisa mengembangkan inovasi yang ada di masyarakat dan yang paling khusus kita sebagai anggota polri yang tinggal di RT dan RW atau di kecamatan dikenal oleh masyarakat,’’ kata Gede Pasek Muliadnyana.
Polisi RW ini, lanjut kapolres, dapat mengembangkan inovasi-inovasi yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Misalnya, ada masyarakat yang membutuhkan bantuan problem solving terkait kamtibmas serta membantu masyarakat dalam segala hal guna mendekatkan polri dengan masyarakat. (her/ens) Editor : Administrator