MUARA TEWEH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara (Batara) Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menetapkan pasangan H Shalahuddin dan Felix S. Tingan (SIF) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara terpilih periode 2025-2030 yang dilaksanakan di Gedung Balai Antang Jalan A Yani Muara Teweh, Sabtu (20/9/2025).
Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka usai pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang merupakan tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Kabupaten Barito Utara, Siska Dewi Lestari menyampaikan, penetapan Shalahuddin-Felix S.Tingan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara terpilih dituangkan dalam Keputusan KPU Barito Utara Nomor 359 Tahun 2025.
Pasangan Shalahuddin-Felix memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Barito Utara melalui Pemilihan Suara Ulang (PSU) dengan perolehan suara sah 40.400 (52,20 persen).
"Seperti diketahui, Pilkada Barito Utara berlangsung selama 1 tahun 8 bulan atau 20 bulan berjalan proses pilkada di Barito Utara, karena perselisihan dua kali dibawa ke MK. Setelah melalui proses panjang, Shalahuddin-Felix secara sah dan meyakinkan menang sesuai keputusan MK," jelas Siska.
Dengan ditetapkannya pasangan SIF, maka KPU Barito Utara akan segera mengajukan ke DPRD Barito Utara untuk di Paripurna dan diteruskan pengusulan pengesahan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Kalimantan Tengah sebelum dilaksanakan pelantikan resmi.
Dalam pidato perdananya, H Shalahuddin yang didampingi Felix S. Tingan menegaskan, bahwa tak ada lagi kubu 1 dan 2. Ia bertekad mengajak seluruh komponen, pemangku kepentingan untuk kembali bersatu bergandeng tangan membangun Barito Utara.
“Sejak hari ini, saya sampaikan tidak ada lagi kelompok 01 atau 02. Pilkada telah usai, saatnya semua elemen masyarakat, stakeholder, dan birokrasi pemerintahan bersatu padu membangun Barito Utara yang kita cintai ini," tegas mantan Pj Bupati Kotawaringin Timur.
Ia menyampaikan, rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah mendukung jalannya proses demokrasi di Kabupaten Barito Utara.
"Puji syukur kita panjatkan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, Tuhan Yang Maha Kuasa, karena berkat karunia dan anugerah-Nya pasangan S1F dipercaya masyarakat Barito Utara dan ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024. Kami ucapkan terima kasih kepada KPU RI, Bawaslu RI, KPU dan Bawaslu Provinsi, serta KPU dan Bawaslu Kabupaten Barito Utara serta seluruh jajaran di Barito Utara. Terima kasih kepada aparat keamanan Polri-TNI, Partai pendukung, tim relawan, serta seluruh masyarakat Barito Utara yang memberikan kepercayaan kepada kami," kata Shalahuddin.
la menegaskan bahwa kemenangan ini bukan semata hasil perjuangan tim, melainkan berkat pertolongan dan takdir Allah SWT dan doa masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Shalahuddin menekankan pentingnya persatuan pasca kontestasi politik.
Shalahudin menyatakan komitmennya untuk mengemban amanah rakyat melalui visi, misi, dan program kerja demi mewujudkan Barito Utara maju, tumbuh pesat, sejahtera, dan berkeadilan.
Penetapan ini menjadi penutup dari proses panjang sengketa Pilkada Barito Utara yang sebelumnya harus menempuh jalur konstitusional di Mahkamah Konstitusi (MK).
Rapat pleno ini terlihat dihadiri pasangan calon Bupati nomor urut 2 H Jimmy Carter, sedangkan Wakilnya Inriaty Karawaheni tak tampak. Selain itu juga dihadiri pula parpol atau gabungan parpol, seluruh Komisioner Bawaslu Kabupaten Barito Utara, serta Relawan Shalahuddin-Felix (SIF). (her)