MUARA TEWEH-Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara (Batara) menggelar upacara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 pada Selasa (9/12/2025) sekaligus menyampaikan sejumlah capaian kinerja.
Sepanjang tahun 2025, Kejari Barito Utara berhasil merealisasikan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp6.661.827.431.
Realisasi tersebut dicapai melalui proses penegakan hukum, pengelolaan barang bukti, dan penanganan perkara pidana umum maupun khusus.
Sumber PNBP terbesar berasal dari uang pengganti tindak pidana korupsi sebesar Rp6.000.519.348. Selain itu, kontribusi signifikan juga datang dari penjualan barang rampasan sebesar Rp159.447.800 dan uang sitaan pidana lainnya sebesar Rp287.753.000.
Pendapatan lain terdiri dari denda tindak pidana korupsi Rp50 juta, denda pelanggaran lalu lintas Rp126.441.900, ongkos perkara Rp1.072.000, serta pendapatan lain-lain sebesar Rp36.593.383. Semua pencapaian ini merupakan hasil koordinasi seluruh seksi di lingkungan Kejari.
Kepala Kejari Barito Utara, Fredy Feronico Simanjuntak, S.H., M.H., menyatakan bahwa kejaksaan terus berupaya meningkatkan optimalisasi pemulihan keuangan negara.
"Kami berkomitmen untuk menghadirkan penegakan hukum yang tegas namun humanis serta memastikan setiap kerugian keuangan negara dapat dipulihkan secara maksimal," ujarnya.
Pada bidang tindak pidana khusus, Kejari mencatatkan 4 kasus penyelidikan, 2 penyidikan, dan 3 penuntutan perkara korupsi. Capaian ini menegaskan komitmen pemberantasan korupsi yang lebih efektif, terukur, dan responsif terhadap isu publik yang berkembang di masyarakat.
Sementara itu, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) telah melaksanakan 51 kegiatan pendampingan hukum dengan nilai proyek mencapai Rp311,9 miliar dan menandatangani 11 nota kesepahaman (MoU). MoU dijalin dengan instansi pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kepala Kejari menekankan pentingnya penguatan koordinasi dan eksekusi putusan pengadilan.
“Kejari Barito Utara terus berupaya meningkatkan optimalisasi pemulihan keuangan negara, penguatan koordinasi antar-seksi, dan memastikan setiap putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dapat dieksekusi secara profesional dan akuntabel,” tegas Fredy.
Mengawal proyek straegis
Di sektor intelijen, kejaksaan berperan aktif dengan mengawal 5 proyek strategis daerah senilai Rp11,98 miliar. Pengawalan ini bertujuan memastikan proyek-proyek strategis tersebut terlindungi dari berbagai Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) selama pelaksanaannya.
Pada seksi tindak pidana umum, Kejari Barito Utara telah menyelesaikan 1 perkara dengan pendekatan Restorative Justice.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kejaksaan dalam menyelesaikan perkara secara humanis dan berkeadilan, tidak hanya menitikberatkan pada aspek pidana.
Melalui berbagai capaian tersebut, Kejari Barito Utara memperkuat posisinya sebagai lembaga penegak hukum yang bermanfaat bagi masyarakat. Kejaksaan juga berperan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas di Kabupaten Barito Utara.
Secara keseluruhan, kinerja Kejari Barito Utara tahun 2025 mencerminkan upaya serius dalam pemulihan kerugian negara dan penegakan hukum yang komprehensif. Peringatan Hakordia menjadi momentum untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan kontribusi nyata bagi negara. (ren/ala)
Editor : Ayu Oktaviana