MUARA TEWEH – Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, H. Tajeri, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas Pemerintah Kabupaten Barito Utara di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati yang baru.
Dalam pernyataannya kepada Kalteng Pos, Kamis (26/3/2026), Tajeri menyoroti peningkatan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilainya sebagai angin segar, bahkan menyebut sejumlah kebijakan seperti mutasi dan pemberhentian sementara (cuti panjang) sebagai hal baru yang belum pernah terjadi selama masa jabatannya sebagai wakil rakyat.
"Ada beberapa hal yang menarik perhatian, terkhusus kedisiplinan ASN. Saya melihat sudah ada contoh, ada yang dimutasi, ada yang dicutikan lama. Ini baru pertama kali terjadi selama saya menjadi wakil rakyat, dan saya dukung sepenuhnya," ujar Tajeri.
Politisi Gerinda tersebut menegaskan langkah tersebut harus menjadi pembelajaran bagi seluruh aparatur. Meski demikian, ia masih menemukan sejumlah pelanggaran di lapangan, seperti penggunaan mobil dinas yang keluar daerah tanpa surat tugas. Ia mengaku masih melihat rombongan mobil berpelat merah datang dari arah Banjarmasin pada hari Selasa, di akhir masa cuti bersama.
"Kita memaklumi bahwa pembenahan kedisiplinan ini memerlukan waktu dan keseriusan seorang pemimpin daerah beserta jajarannya," imbuhnya.
Mengenai mutasi dan promosi jabatan, Tajeri menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan penuh bupati. Ia mendukung penuh kebijakan tersebut selama bertujuan untuk perbaikan ke depan, terutama dalam mengembalikan ASN pada bidang keahliannya masing-masing.
"Pengembalian keahlian seseorang ASN ke bidangnya adalah langkah yang patut diapresiasi. Memang masih ada yang belum terkena mutasi dan masih di dinas yang bukan bidangnya, tapi saya yakin mutasi ini dilakukan secara berjenjang. Perlahan tapi pasti, penempatan harus sesuai keahlian. Jika ini dilakukan, seorang pemimpin akan bekerja dengan tenang, lancar, dan sukses," tegas Tajeri.
Ia menyatakan keyakinannya bahwa dengan langkah ini, program-program yang telah dicanangkan bupati dapat tercapai dengan baik dan benar. (ren)
Editor : Ayu Oktaviana