PWI Kalteng Gelar UKW dan OKK di Muara Teweh, Jadi Syarat Perkuat Profesionalisme Wartawan

Reno • Dipublikasikan Kamis, 2 April 2026 | 18:30 WIB
Ketua PWI Kabupaten Barito Utara, H Deni Hariadi.
Ketua PWI Kabupaten Barito Utara, H Deni Hariadi.

 

MUARA TEWEH - Dalam rangka memperkuat standar kompetensi insan pers, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah bakal menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) serta Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) di Kota Muara Teweh.

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 21–22 Mei 2026. Menurut panitia penyelenggara, kedua agenda tersebut menjadi pintu masuk utama bagi wartawan yang hendak melegalkan status keanggotaan di PWI.

Ketua PWI Barito Utara, H Deni Hariadi, menyampaikan bahwa OKK adalah tahap awal bagi calon anggota untuk memahami dasar-dasar jurnalistik, kode etik, serta aturan internal organisasi.

"OKK adalah pembekalan awal tentang kewartaan, kode etik jurnalistik atau aturan organisasi PWI," ujarnya saat ditemui di Kantor PWI Barito Utara, Muara Teweh, Kamis (2/4/2026).

Sementara itu, Deni menjelaskan UKW merupakan uji standar yang diselenggarakan oleh lembaga yang telah mendapat pengakuan dari Dewan Pers. Ujian ini bertujuan mengukur profesionalisme wartawan secara objektif.

Deni menambahkan, untuk resmi tercatat sebagai anggota PWI, seseorang wajib memenuhi sejumlah persyaratan. Antara lain lulus OKK, memiliki atau tengah menjalani UKW minimal jenjang muda, serta aktif bekerja di media yang terverifikasi Dewan Pers atau berbadan hukum.

"Kami ingin wartawan di Barito Utara tidak hanya paham teknis liputan, tapi juga menjunjung tinggi etika jurnalistik," tegasnya.

Melalui gelaran UKW dan OKK ini, PWI Kalteng berharap lahir wartawan yang lebih berintegritas, bertanggung jawab, serta mampu menyajikan informasi akurat dan menyejukkan publik. (ren)

Editor : Ayu Oktaviana
PWI Barito Utara uji kompetensi wartawan (ukw) persatuan wartawan indonesia (pwi) kode etik jurnalistik dewan pers