Hal tersebut disampaikan masing-masing juru bicara lima fraksi pendukung dewan dalam rapat paripurna 14 masa persidangan III tahun 2023 dengan agenda pemandangan umum fraksi di gedung DPRD setempat, Rabu (20/9).
Adapun fraksi pendukung dewan yakni PDIP, Golkar, PKB, Nasdem Pembangunan Berkarya dan Fraksi Gerakan Demokrasi Amanat Keadilan. "Berdasarkan pemandangan umum, lima fraksi DPRD setuju dua raperda tersebut untuk dibahas, sehingga tidak ada pemandangan umum fraksi tahap II," kata Wakil Ketua I DPRD Barsel Nyimas Artika usai memimpin rapat paripurna itu seraya menambahkan, dua raperda itu akan dibahas pada tahap selanjutnya sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku.
Sementara Penjabat Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas diterimanya dua raperda tersebut. "Kita juga mengucapkan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas saran, usul dan pendapat anggota DPRD terkait dengan perbaikan, baik teknis penyusunan maupun substansi yang diatur dalam raperda ini," ucapnya. (ner)