Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Angkutan Batu Bara di Barito Utara Disorot, Patih Herman AB: Segera Benahi Administrasi Kendaraan!

Kiki KaltengPos • Kamis, 29 Januari 2026 | 11:30 WIB
Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB
Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB

MUARA TEWEH – Operasional angkutan batu bara di Kabupaten Barito Utara kini tengah menjadi sorotan tajam jajaran legislatif. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Selasa (22/1),

Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB, mengkritik dominasi armada truk berpelat nomor luar daerah, khususnya pelat B (Jakarta), yang dinilai merugikan pendapatan daerah.

Ia mendesak perusahaan tambang segera melakukan mutasi kendaraan operasional ke wilayah Kalimantan Tengah agar memberikan kontribusi ekonomi yang lebih nyata bagi Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.

Menurutnya, kondisi ini berdampak langsung pada hilangnya potensi penerimaan daerah dari pajak kendaraan bermotor dan retribusi terkait.

Selain itu, komposisi tenaga kerja pada kontraktor angkutan juga menjadi perhatian. Patih menyayangkan masih minimnya penyerapan tenaga kerja lokal dalam sektor tersebut.

“Banyak pekerja direkrut dari luar Barito Utara. Padahal, keberadaan industri seharusnya menjadi kesempatan emas untuk menggerakkan ekonomi dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat,” tambah politisi Partai Demokrat itu.

Kedua temuan ini disampaikan sebagai bahan evaluasi sekaligus dorongan bagi pemerintah daerah untuk melakukan penertiban. Patih menekankan pentingnya peran aktif dinas terkait, seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Tenaga Kerja, dalam melakukan pengawasan lapangan.

“Kami mendorong tindak lanjut konkret. Perusahaan yang beroperasi di Barito Utara wajib berkontribusi maksimal bagi daerah, tidak hanya melalui pajak dan retribusi yang tertib, tetapi juga melalui pemberdayaan tenaga kerja lokal sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

Ia berharap langkah ini dapat memastikan keberadaan industri memberikan manfaat optimal bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat. (ren)

Editor : Ayu Oktaviana
#angkutan batubara #pajak kendaraan bermotor #tenaga kerja lokal #kesejahteraan masyarakat #kalimantan tengah #barito utara #perusahaan tambang #dprd barito utara