Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Investor yang Bayar Pajak Alat Berat di Kotim Hanya 13 dari 60 Perusahaan

Agus Pramono • Selasa, 30 September 2025 | 20:45 WIB
Sutik
Sutik

PALANGKA RAYA – Puluhan perusahaan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih ditemukan bandel karena belum membayar pajak alat berat.

Dari total 60 perusahaan yang terdata, hanya 13 perusahaan dengan 151 unit alat berat yang tercatat taat pajak. Nilai setoran pajak yang masuk baru mencapai Rp266.046.617.

Legislator DPRD Kalteng dapil Kotim, Sutik, mengungkapkan pihaknya sudah berupaya melakukan sosialisasi dan mendorong perusahaan agar segera melaksanakan kewajiban pembayaran pajak.

“Kami sudah ada sosialisasi juga dengan perusahaan supaya bisa segera membayarkan pajak karena penggunaan alat tersebut menggunakan fasilitas negara,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).

Sutik menilai kondisi ini sangat disayangkan, sebab potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak alat berat cukup besar untuk mendukung pembangunan daerah. Namun, realisasinya justru tersendat karena rendahnya kepatuhan perusahaan.

“Memang sangat disayangkan, alat berat itu di Kotim memang banyak dan banyak perusahaan menggunakan itu terutama untuk operasional mereka,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan telah turun langsung ke lapangan guna memastikan persoalan ini segera terselesaikan. Menurutnya, PAD merupakan salah satu penunjang utama pembangunan di daerah.

“Waktu itu memang sudah turun ke lapangan dan sudah sosialisasi. Pihak perusahaan juga mengatakan siap untuk membayarkan,” tegasnya. (*afa/ans)

Editor : Agus Pramono
#dprd kalteng #kotim #Pajak Alat Berat