Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

PLN dan Masyarakat Adat Kolaborasi Perkuat Pelestarian Lingkungan

Anisa Bahril Wahdah • Jumat, 5 Desember 2025 | 14:15 WIB
PLN UIP KLB melalui PLN UPP KLB 3 bekerja sama dengan YBNF perkuat komitmen pelestarian lingkungan. Belum lama ini PLN mengikuti Upacara Pendeng Keramat di Desa Parempei, Kecamatan Rungan, Gunung Mas.
PLN UIP KLB melalui PLN UPP KLB 3 bekerja sama dengan YBNF perkuat komitmen pelestarian lingkungan. Belum lama ini PLN mengikuti Upacara Pendeng Keramat di Desa Parempei, Kecamatan Rungan, Gunung Mas.

GUNUNG MAS-PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (UIP KLB) melalui PLN Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Barat 3 (UPP KLB 3), bekerja sama dengan Yayasan Borneo Nature Foundation (YBNF) terus memperkuat komitmen dalam pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat adat di Bentang Alam Rungan Kahayan dalam program TJSL PLN Peduli.

Program ini berfokus pada penguatan kapasitas masyarakat adat, pengembangan Kaleka, serta penguatan kelembagaan lokal di Desa Parempei, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan program, pada 27 Oktober lalu telah dilaksanakan Upacara Pendeng Keramat di Desa Parempei. Yakni ritual adat Dayak Ngaju untuk mendirikan Keramat, rumah kecil tempat bersemayam roh leluhur dan penjaga.

Rumah ini berfungsi sebagai simbol perlindungan, rasa syukur, serta penghormatan terhadap hubungan antara manusia, alam, dan leluhur.

Upacara ini sekaligus menjadi prosesi penting dalam rangka pengesahan dan penguatan Hukum Adat Masyarakat Hukum Adat (MHA) Rungan.

Menegaskan kewenangan adat dalam menjaga, mengelola, dan melindungi Hutan Adat Rungan, terutama pada kawasan Kaleka Siang dan Kaleka Buleng.

Upacara Pendeng Keramat di Desa Parempei, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas.
Upacara Pendeng Keramat di Desa Parempei, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas.

Pengukuhan Hukum Adat ini menjadi fondasi tata kelola hutan berbasis kearifan lokal, serta memperkuat posisi masyarakat sebagai penjaga bentang alam yang berkelanjutan.

Pelestari Hutan Adat MHA Rungan, Radion, menyampaikan bahwa hutan adat merupakan bagian dari identitas masyarakat.

“Hutan ini bukan hanya sumber kehidupan, tetapi juga ruang sejarah dan jati diri kami sebagai orang Rungan. Dengan mengukuhkan hukum adat, kami menegaskan komitmen untuk menjaga dan mewariskan hutan kepada generasi berikutnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Manager UPP KLB 3, Muhamad Indra Firdaus menekankan pentingnya pendekatan yang menghargai budaya setempat dalam program konservasi. Menurutnya, program ini bukan sekadar dukungan fisik, tetapi penguatan nilai.

“PLN berjalan bersama masyarakat, menghormati adat, dan memastikan pembangunan tetap selaras dengan pelestarian lingkungan dan budaya,” ujarnya.

General Manager PLN UIP KLB, Susilo, menambahkan bahwa kolaborasi lintas pihak menjadi kunci keberlanjutan program. Melalui TJSL PLN Peduli, pihaknya berkomitmen menempatkan masyarakat sebagai mitra utama.

“Kolaborasi seperti ini penting untuk menjaga alam, sekaligus meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Dengan penguatan kelembagaan adat dan pelibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan, diharapkan Bentang Alam Rungan dapat menjadi contoh model konservasi berbasis budaya lokal, lestari, berkelanjutan, dan memberi manfaat bagi masyarakat. (klb/hms/uyi/abw/b-15)

Editor : Anisa Bahril Wahdah
#pln #upacara adat #UIB KLB #masyarakat adat