PALANGKA RAYA - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, menegaskan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) di Kalimantan Tengah tetap terjaga dan berada pada tren positif.
Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Media Update “Batang Garing” bersama insan pers di Kota Palangka Raya, Rabu (10/12).
Dalam paparannya, Primandanu menyampaikan bahwa ekosistem keuangan yang sehat dan terpercaya sangat dibutuhkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia menekankan pentingnya peningkatan literasi dan inklusi keuangan yang merata di seluruh wilayah Kalteng.
"Stabilitas sektor jasa keuangan Kalimantan Tengah secara umum tetap kuat. Pertumbuhan di perbankan, pasar modal, hingga pembiayaan menunjukkan perkembangan positif.
Tantangan kita saat ini bukan hanya menjaga pertumbuhan, tetapi juga melindungi masyarakat dari maraknya penipuan dan aktivitas keuangan ilegal,” ujar Primandanu.
Primandanu menjelaskan bahwa perbankan di Kalteng terus menunjukkan pertumbuhan yang solid.
Aset, DPK, dan penyaluran kredit bank umum meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, BPR/BPRS mengalami tekanan akibat perpindahan dana ke bank umum.
"Secara keseluruhan, perbankan masih stabil. NPL naik tetapi masih dalam batas aman. Sedangkan BPR sedang beradaptasi, namun tetap operasional dan tidak mengganggu stabilitas SJK di Kalteng,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Primandanu juga mengungkapkan bahwa minat masyarakat untuk berinvestasi terus tumbuh signifikan.
Jumlah investor pasar modal naik lebih dari 25 persen, nilai transaksi juga meningkat tajam.
"Tren positif pasar modal menunjukkan bahwa masyarakat semakin cerdas dalam memilih produk investasi yang legal. Ini perkembangan baik yang perlu kita dorong,” katanya.
Di sektor fintech, outstanding P2P lending mengalami peningkatan lebih dari 37 persen. Namun, lonjakan aktivitas pinjaman online ilegal turut memicu tingginya aduan masyarakat.
"Peningkatan aktivitas fintech resmi harus diiringi dengan kewaspadaan terhadap pinjol ilegal. Mayoritas pengaduan yang masuk terkait pinjaman ilegal dan perilaku penagihan yang tidak sesuai,” tegasnya.
Data Satgas PASTI menunjukkan adanya 224 laporan aktivitas keuangan ilegal sepanjang Januari–November 2025, didominasi pinjol ilegal. Sementara itu, Indonesia Anti Scam Centre (IASC) mencatat kerugian masyarakat di Kalteng mencapai Rp29,13 miliar.
"Tren scam digital semakin kompleks dan agresif. OJK Kalteng tidak bisa bekerja sendiri. Karena itu kami terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga jasa keuangan,” ujar Primandanu.
Ia juga mengapresiasi peran media dalam penyebaran informasi yang benar, terutama terkait literasi keuangan dan kewaspadaan terhadap modus penipuan.
Dalam Media Update “Batang Garing”, OJK Kalteng kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas sektor keuangan sambil meningkatkan perlindungan konsumen.
"Media adalah mitra strategis dalam menjaga ekosistem keuangan yang sehat. Kami berharap informasi yang disampaikan OJK dapat membantu masyarakat mengenali risiko, memilih layanan keuangan yang legal, dan terhindar dari scam,” tutup Primandanu.(kom/hms/uut)
Editor : Anisa Bahril Wahdah