PALANGKA RAYA-Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palangka Raya diserbu warga yang ingin mengurus Coretax. Antrean itu terlihat oleh Kalteng Pos pada Selasa (6/1/2026).
Kepala KPP Pratama Palangka Raya Yusan Jubiantara menyebur lonjakan antrean wajib pajak di KPP Pratama Palangka Raya sejak akhir Desember 2025 hingga awal Januari 2026. Pemicunya adalah peralihan penuh sistem administrasi perpajakan ke aplikasi Coretax DJP.
Yusan mengungkapkan, tingginya antusiasme masyarakat terlihat dari antrean yang bahkan sudah dimulai sejak dini hari.
“Ada yang minta nomor antrean subuh atau jam 4 pagi. Itu menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap pelayanan perpajakan,” katanya.
Namun ia menyayangkan kebiasaan menunda yang masih kuat.
“Kami sudah membuka diri sejak awal tahun, tapi memang kebiasaan kita datangnya di akhir-akhir. Kalau Coretax bisa bicara, mungkin dia nanya, kemarin ke mana saja,” ucap Yusan sambil berkelakar.
22 loket pelayanan
Untuk mengurai kepadatan, KPP Pratama Palangka Raya membuka hingga 22 loket pelayanan dengan dua shift, melibatkan sekitar 44 petugas dalam satu hari.
“Di tanggal-tanggal puncak, kami buka sampai 22 meja, dua shift. Kalau perlu ditambah, kami siap,” tegasnya.
Yusan mengajak masyarakat melihat pajak sebagai bagian dari gotong royong nasional. “Sekitar 75 persen pendapatan negara berasal dari pajak. Itu untuk pendidikan, kesehatan, dan pembangunan,” katanya.
Baca Juga: Lapor SPT Mulai 2026 Wajib Lewat Coretax, Wajib Pajak Diminta Isi dengan Benar dan Lengkap
Ia menegaskan seluruh layanan perpajakan gratis. “Semua layanan pajak gratis. Kalau ada yang minta bayaran, itu pasti penipu,” tegasnya.
Menurut Yusan, kepatuhan pajak akan menciptakan hubungan yang lebih sehat antara negara dan masyarakat.
“Kalau masyarakat paham aturan, kami justru senang. Kami juga bisa dikoreksi. Pajak ini soal kepercayaan dan tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (*rif/ala)
Editor : Ayu Oktaviana