Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Kantor KPP Pratama Palangka Raya Diserbu Warga yang Ingin Mengurus Coretax, Ada yang Subuh Ambil Antrean

Agus Pramono • Rabu, 7 Januari 2026 | 14:00 WIB
Antrean wajib pajak di Kantor KPP Pratama Palangka Raya.ARIEF PRATHAMA/KALTENGPOS.JAWAPOS.COM
Antrean wajib pajak di Kantor KPP Pratama Palangka Raya.ARIEF PRATHAMA/KALTENGPOS.JAWAPOS.COM

 

PALANGKA RAYA-Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palangka Raya diserbu warga yang ingin mengurus Coretax. Antrean itu terlihat oleh Kalteng Pos pada Selasa (6/1/2026).

Kepala KPP Pratama Palangka Raya Yusan Jubiantara menyebur lonjakan antrean wajib pajak di KPP Pratama Palangka Raya sejak akhir Desember 2025 hingga awal Januari 2026. Pemicunya adalah peralihan penuh sistem administrasi perpajakan ke aplikasi Coretax DJP.

Yusan mengungkapkan, tingginya antusiasme masyarakat terlihat dari antrean yang bahkan sudah dimulai sejak dini hari.

“Ada yang minta nomor antrean subuh atau jam 4 pagi. Itu menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap pelayanan perpajakan,” katanya.

Namun ia menyayangkan kebiasaan menunda yang masih kuat.

“Kami sudah membuka diri sejak awal tahun, tapi memang kebiasaan kita datangnya di akhir-akhir. Kalau Coretax bisa bicara, mungkin dia nanya, kemarin ke mana saja,” ucap Yusan sambil berkelakar.


22 loket pelayanan

Untuk mengurai kepadatan, KPP Pratama Palangka Raya membuka hingga 22 loket pelayanan dengan dua shift, melibatkan sekitar 44 petugas dalam satu hari.

“Di tanggal-tanggal puncak, kami buka sampai 22 meja, dua shift. Kalau perlu ditambah, kami siap,” tegasnya.

Yusan mengajak masyarakat melihat pajak sebagai bagian dari gotong royong nasional. “Sekitar 75 persen pendapatan negara berasal dari pajak. Itu untuk pendidikan, kesehatan, dan pembangunan,” katanya.

Baca Juga: Lapor SPT Mulai 2026 Wajib Lewat Coretax, Wajib Pajak Diminta Isi dengan Benar dan Lengkap

Ia menegaskan seluruh layanan perpajakan gratis. “Semua layanan pajak gratis. Kalau ada yang minta bayaran, itu pasti penipu,” tegasnya.

Menurut Yusan, kepatuhan pajak akan menciptakan hubungan yang lebih sehat antara negara dan masyarakat.

“Kalau masyarakat paham aturan, kami justru senang. Kami juga bisa dikoreksi. Pajak ini soal kepercayaan dan tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (*rif/ala)

Editor : Ayu Oktaviana
#Coretax #akun Coretax ASN #kalteng pos #Yusan Jubiantara #coretax dinilai ribet #SPT Tahunan Orang Pribadi #tanggung jawab bersama #Lapor SPT Hari Ini #Kantor Pelayanan Pajak KPP Pratama Palangka Raya #pendidikan #KPP PRATAMA PALANGKA RAYA #Coretax DJP #Kepatuhan Pajak #bayar pajak #Aplikasi Coretax #wajib pajak #administrasi perpajakan #perpajakan #loket pelayanan #pajak #lapor spt online #akun coretax DJP #SPT Tahunan Badan #djp online