Sejak 2007 lalu, H Ramadan menggeluti bisnis ikan hias. Ia memiliki toko bernama Atlantis Aquarium di Jalan S Parman. Proses karantina menjadi tahapan penting dalam menjaga kesehatan dan mutu ikan hias yang diperdagangkan di Kalteng.
M RIFQI PADILA, Palangka Raya
RAMADAN mengatakan, sebagian besar ikan hias yang dijual di tokonya didatangkan dari luar daerah, terutama dari Tulungagung, Jawa Timur, melalui jalur Surabaya. Pengiriman dilakukan menggunakan pesawat udara dan wajib melalui prosedur karantina sebelum sampai ke Palangka Raya.
“Kalau ikan masuk dari Surabaya, itu wajib karantina. Di sana karantina dulu, sampai di Palangka Raya juga tetap masuk karantina lagi. Memang ada biayanya, tapi itu penting untuk memastikan ikannya sehat,” ujar Ramadan pemilik Toko Atlantis Aquarium, Senin (12/1/2026).
Menurutnya, prosedur karantina dilakukan sejak sebelum pengiriman. Pemesanan jadwal karantina bahkan harus dilakukan dua hari sebelumnya. Selama proses tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kesehatan ikan secara ketat, termasuk pengambilan sampel untuk memastikan ikan bebas penyakit.
“Kalau ikannya sakit, biasanya langsung ditolak dari sana, tidak dikirim. Karena risikonya besar. Kalau ikan sakit sampai mati di perjalanan, kerugian bisa besar, bisa jutaan rupiah,” jelasnya.
Ia menuturkan, risiko terbesar dalam pengiriman ikan hias adalah keterlambatan penerbangan. Jika pesawat mengalami delay akibat cuaca atau kabut, ikan yang terlalu lama berada dalam kemasan berpotensi mati meski sudah dipacking dengan oksigen.
“Kalau pesawat delay, itu paling bahaya. Bisa sampai 50 persen ikan mati. Itu risiko yang harus kami tanggung bersama dengan pengepul,” katanya.
Selain karantina saat pengiriman, toko Atlantis Aquarium juga secara berkala mendapat pemeriksaan dari petugas karantina di Palangka Raya. Pemeriksaan dilakukan secara rutin, mulai dari tiga bulan hingga enam bulan sekali, termasuk pengecekan dokumen kesehatan ikan.
Ramadan mengakui, proses sertifikasi dan karantina terkadang terasa rumit. Namun ia menilai hal tersebut tetap diperlukan untuk menjaga kepercayaan konsumen. “Memang kadang ribet, tapi itu penting. Kalau ada karantina dan sertifikat, pembeli lebih percaya kalau ikan yang dijual benar-benar sehat dan berkualitas,” ujarnya.
Hingga kini, pemasaran ikan hias Atlantis Aquarium masih didominasi wilayah lokal dan antar kabupaten di Kalimantan Tengah, seperti Sampit, Kasongan, Muara Teweh, dan sekitarnya. Untuk ekspor ke luar negeri, Ramadan mengaku belum lagi melakukannya karena keterbatasan perizinan dan regulasi.
Dengan pengalaman hampir dua dekade, Ramadan berharap ke depan sistem karantina dan perizinan dapat terus diperbaiki agar lebih efisien tanpa mengurangi standar keamanan. “Yang penting ikannya sehat, pembeli percaya, dan usaha bisa jalan dengan aman,” pungkasnya. (*/ala)
Editor : Ayu Oktaviana