Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Realisasi Sertifikasi Perikanan di Kalteng Tahun 2025 Meningkat, Kepatuhan Masih Jauh Dari Potensi

Agus Pramono • Senin, 9 Februari 2026 | 19:30 WIB
Kepala UPT BPPPMHKP Palangka Raya, Miharjo
Kepala UPT BPPPMHKP Palangka Raya, Miharjo

 

 

PALANGKA RAYA – Realisasi sertifikasi usaha perikanan di Kalimantan Tengah sepanjang 2025 menunjukkan capaian yang melampaui target pada sejumlah skema, namun secara keseluruhan masih sangat kecil jika dibandingkan dengan potensi pelaku usaha yang ada.

Sertifikasi dari hulu hingga hilir, mulai dari Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) hingga Sertifikat Mutu Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP), masih menjadi pekerjaan besar yang harus dikejar secara bertahap.

Kepala UPT Balai Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPPMHKP) Palangka Raya, Miharjo, menyampaikan bahwa sertifikasi kini menjadi instrumen utama dalam pembenahan sistem usaha perikanan, bukan sekadar kelengkapan administrasi.

“Sertifikasi sekarang ini bukan pilihan, tapi kebutuhan. Kalau mau masuk ke pasar pengolahan dan ekspor, itu wajib,” ujar Miharjo, Senin (9/2/2026).

CBIB Lampaui Target, Tapi Masih Jauh dari Potensi

Pada sektor budidaya, realisasi sertifikasi CBIB sepanjang 2025 tercatat mencapai 63 unit, jauh melampaui target awal yang hanya empat unit. Meski demikian, angka tersebut masih sangat kecil dibandingkan potensi unit budidaya di Kalimantan Tengah yang mencapai 10.712 unit.

Miharjo menjelaskan, rendahnya capaian dibanding potensi menunjukkan masih minimnya kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya standar budidaya yang baik.

“Secara angka memang target terlampaui, tapi kalau dibandingkan potensi, ini masih jauh sekali,” katanya.

Ia menegaskan, CBIB merupakan fondasi utama karena menjadi dasar ketelusuran produksi dari benih, pakan, kualitas air, hingga proses panen.

CPIB dan Kapal Mulai Bergerak

Pada sertifikasi Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB), realisasi 2025 tercatat empat unit dari potensi 31 unit, meski tanpa target awal. Sementara itu, sertifikasi CPIB Kapal menunjukkan pergerakan lebih signifikan dengan realisasi 15 kapal dari potensi 3.581 kapal perikanan.

Menurut Miharjo, tekanan dari Unit Pengolahan Ikan (UPI) menjadi pendorong utama peningkatan kepatuhan di sektor ini, terutama bagi kapal yang memasok bahan baku ke pasar pengolahan.

“Sekarang kapal yang tidak memenuhi standar penanganan itu sulit diterima UPI,” ujarnya.

Ia menilai sertifikasi kapal menjadi kunci peningkatan mutu ikan sejak ditangkap di laut.

SKP Melampaui Target, Hilir Mulai Tertata

Di sektor pengolahan, realisasi Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) sepanjang 2025 tercatat 28 unit, melampaui target lima unit, dari total potensi 34 unit pengolahan yang ada di Kalimantan Tengah.

Capaian ini menunjukkan mulai tertatanya sektor hilir, khususnya unit pengolahan skala UMKM yang mulai menyiapkan diri untuk memenuhi standar mutu.

“Pengolahan ini mulai bergerak karena pasar sudah menuntut. Tanpa SKP, produk sulit berkembang,” kata Miharjo.

HACCP dan SMKHP Masih Terbatas

Untuk skema Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), realisasi 2025 tercatat tiga unit, melampaui target satu unit. Namun, jumlah ini masih terbatas dan umumnya baru diterapkan pada unit pengolahan yang berorientasi ekspor.

Sementara itu, pada sertifikasi SMKHP, realisasi sepanjang 2025 tercatat satu kali pengiriman, seluruhnya untuk pasar non-Amerika Serikat. Untuk pasar Amerika Serikat, realisasi masih nol karena persyaratan tambahan berupa jaminan bebas cemaran radioaktif, termasuk cesium.

“SMKHP itu sertifikat akhir. Kalau hulunya belum rapi, di hilir pasti mentok,” ujarnya.

Sertifikasi Pakan dan Obat Ikan Masih Nol

Miharjo juga mengungkapkan bahwa hingga 2025, sertifikasi Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik (CPPIB), Cara Pembuatan Obat Ikan yang Baik (CPOIB), serta Cara Distribusi Obat Ikan yang Baik (CDOIB) belum menunjukkan realisasi.

Padahal, potensi untuk CPOIB tercatat 10 unit, dan CDOIB lima unit. Kondisi ini menunjukkan masih lemahnya pengawasan dan kesadaran pada sektor pendukung budidaya.

“Padahal pakan dan obat itu sangat menentukan kualitas hasil budidaya,” kata Miharjo.

Transisi 2025, Target Naik Kelas 2026

Tahun 2025 disebut sebagai masa transisi pembenahan sistem sertifikasi perikanan di Kalimantan Tengah. Proses sertifikasi kini dapat dilakukan langsung di daerah, dengan penguatan peran pembinaan oleh dinas dan penyuluh.

Miharjo menegaskan, target ke depan bukan sekadar menambah angka sertifikat, tetapi mendorong pelaku usaha perikanan naik kelas dan berorientasi mutu.

“Angka ini jadi cermin. Kita tahu di mana posisinya, dan ke depan harus berlari lebih kencang,” pungkasnya. (*rif/ram)

Editor : Ayu Oktaviana
#sertifikasi usaha #Sertifikat Mutu Keamanan Hasil Perikanan #pelaku usaha #kalimantan tengah #kualitas air #perikanan #Balai Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan #usaha perikanan #Cara Budidaya Ikan yang Baik #Unit pengolahan ikan