Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Gubernur Dorong Kepala Daerah Dukung Bisnis KDKMP

Anisa Bahril Wahdah • Rabu, 25 Februari 2026 | 10:57 WIB

Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran.
Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran.

PALANGKA RAYA-Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Ia meminta para bupati dan wali kota se-Kalteng lebih serius dan proaktif dalam mendukung pengembangan bisnis KDKMP agar mampu tumbuh sebagai motor penggerak ekonomi daerah.

Menurut gubernur, dukungan kepala daerah menjadi kunci keberhasilan program tersebut. Pemerintah kabupaten/kota diharapkan tidak hanya berperan secara administratif, tetapi juga menghadirkan langkah konkret di lapangan, mulai dari percepatan pembangunan fisik hingga memastikan kesiapan operasional gerai KDKMP.

“KDKMP memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan usaha masyarakat berbasis koperasi dan UMKM. Untuk itu, diperlukan keberpihakan nyata dari kepala daerah agar program ini berjalan efektif dan berkelanjutan,” tegasnya.

Gubernur juga menekankan pentingnya percepatan operasionalisasi bangunan maupun gerai KDKMP. Pihaknya meminta bupati/wali kota melakukan peninjauan langsung terhadap progres pembangunan fisik gerai agar target operasional per 31 Maret 2026 dapat tercapai.

Gerai KDKMP diharapkan menjadi pusat distribusi dan penguatan rantai pasok pangan di desa dan kelurahan. Selain menjaga stabilitas harga, gerai ini juga ditargetkan mampu menjamin ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat secara berkelanjutan.

Tak hanya itu, gedung KDKMP diarahkan berfungsi multifungsi sebagai pusat kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat desa. Pemerintah daerah diminta mengawal penyelesaian pembangunan sekaligus memastikan kesiapan manajemen dan sistem operasionalnya.

Lebih jauh, kepala daerah juga diharapkan membuka ruang distribusi yang lebih luas bagi produk-produk KDKMP, bahkan hingga menembus pasar ekspor. Dengan potensi sumber daya alam (SDA) Kalteng yang melimpah, KDKMP dinilai dapat menjadi wadah strategis untuk memperkuat rantai nilai produksi masyarakat.

Kemitraan dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah juga didorong, baik sebagai pemasok bahan baku maupun sebagai offtaker hasil produksi koperasi. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus memperkuat perekonomian desa.

Sebelumnya, pada 26 November 2025, Gubernur Kalteng bersama Pangdam XXII/Tambun Bungai serta para bupati/wali kota telah menandatangani nota kesepahaman percepatan operasionalisasi Koperasi Merah Putih. Kesepakatan itu merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Perlengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Melalui kebijakan itu, pemerintah kabupaten/kota diminta menyediakan lahan yang bersumber dari barang milik daerah maupun aset desa guna mendukung percepatan pembangunan fasilitas KDKMP. Pemprov Kalteng menargetkan pembangunan 1.542 unit kantor KDKMP. 

Hingga saat ini, sebanyak 243 unit sedang dalam proses pembangunan. Evaluasi berkala akan terus dilakukan untuk memastikan dukungan pemerintah kabupaten/kota berjalan optimal dan memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, KDKMP diharapkan menjadi pusat penguatan ekonomi desa yang produktif, mandiri, dan berdaya saing tinggi di Kalteng. (kom/hms/uut/abw/k)

Editor : Anisa Bahril Wahdah
#Koperasi Merah Putih #Dinas Koperasi dan UKM Kalteng