PALANGKA RAYA – Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang mulai berlaku 18 April 2026 kembali menjadi perhatian publik.
Kenaikan pada sejumlah produk dinilai tak terhindarkan akibat lonjakan harga minyak mentah dunia dan fluktuasi nilai tukar rupiah, namun tetap menyimpan potensi dampak lanjutan bagi perekonomian daerah, termasuk Kalimantan Tengah (Kalteng).
Pengamat ekonomi Benius, M.M., Ph.D., CIBA., menyebut kebijakan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pasar yang memang mengikuti perkembangan global.
“Secara struktural, harga BBM nonsubsidi sangat dipengaruhi harga minyak mentah dunia dan kurs rupiah. Ketika dua faktor ini naik, maka penyesuaian harga menjadi konsekuensi logis,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Adapun penyesuaian kali ini berlaku untuk beberapa jenis BBM nonsubsidi seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Sementara Pertamax dan Pertamax Green tidak mengalami perubahan harga.
Menurut Benius, dampak langsung terhadap inflasi di Kalteng kemungkinan tidak terlalu signifikan karena pengguna BBM nonsubsidi relatif terbatas pada kendaraan pribadi dan sektor tertentu. Namun, efek tidak langsung justru lebih perlu diwaspadai.
“Kalteng memiliki tantangan geografis yang luas. Distribusi barang sangat bergantung pada transportasi darat dan sungai. Jika biaya angkut naik, maka harga barang berpotensi ikut terkerek,” jelasnya.
Kenaikan ongkos distribusi, lanjut dia, dapat memicu penyesuaian harga bahan pokok di tingkat pedagang.
Sektor transportasi menjadi salah satu yang paling rentan terdampak, terutama angkutan barang dan kendaraan operasional yang menggunakan Dexlite maupun Pertamina Dex.
Ketika biaya operasional meningkat, pelaku usaha cenderung melakukan efisiensi atau menaikkan tarif. Kondisi ini bisa berimbas pada harga kebutuhan pokok di pasar tradisional maupun ritel modern.
Meski demikian, ia menilai efeknya akan bertahap dan sangat tergantung pada respons pelaku usaha serta pengawasan pemerintah daerah.
Dari sisi konsumsi rumah tangga, kenaikan BBM nonsubsidi dinilai akan lebih dirasakan kelompok masyarakat kelas menengah.
Tambahan pengeluaran untuk bahan bakar dapat mengurangi alokasi belanja sektor lain.
Sementara itu, pelaku UMKM yang bergerak di bidang distribusi, jasa antar, maupun transportasi berpotensi menghadapi kenaikan biaya operasional.
“Margin keuntungan bisa tertekan. Jika biaya naik sementara daya beli melemah, maka pelaku usaha berada dalam posisi sulit,” katanya.
Ia menambahkan, perlambatan konsumsi meski kecil tetap perlu diantisipasi agar tidak mengganggu perputaran ekonomi lokal.
Selisih harga yang semakin lebar antara BBM nonsubsidi dan bersubsidi juga berisiko memicu peralihan konsumsi. Benius menilai kemungkinan masyarakat beralih ke Pertalite atau Solar subsidi cukup terbuka.
“Jika peralihan terjadi secara masif, maka beban subsidi pemerintah bisa meningkat dan antrean di SPBU berpotensi bertambah,” ujarnya. Karena itu, pengawasan distribusi BBM bersubsidi harus diperketat agar tepat sasaran.
Benius menekankan pentingnya langkah cepat pemerintah daerah untuk meminimalkan dampak lanjutan.
Pengawasan distribusi bahan pokok perlu diperkuat guna mencegah spekulasi harga dan praktik penimbunan.
Selain itu, dukungan konkret bagi UMKM terdampak, seperti fasilitasi distribusi atau insentif tertentu, dinilai dapat membantu menjaga stabilitas ekonomi daerah.
“Kenaikan ini wajar dalam konteks mekanisme pasar, tetapi pemerintah daerah tetap harus hadir untuk memastikan dampaknya tidak membebani masyarakat secara berlebihan,” tegasnya.
Dengan pengawasan yang tepat dan respons kebijakan yang cepat, ia optimistis tekanan akibat kenaikan BBM nonsubsidi masih dapat dikendalikan dan tidak berkembang menjadi gejolak harga yang lebih luas di Kalteng.(*)
Editor : Agus Pramono