Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Harga elpiji Non Subsidi Naik Drastis! Cek di Sini Harga Sesuai Daerahmu

Agus Pramono • Senin, 20 April 2026 | 11:15 WIB
Elpiji non subsidi alamai kenaikan.Agus Pramono/kaltengpos.jawapos.com
Elpiji non subsidi alamai kenaikan.Agus Pramono/kaltengpos.jawapos.com
 
 
 
KALTENGPOS.JAWAPOS.COM-PT Pertamina (Persero) menetapkan harga resmi Liquefied Petroleum Gas (LPG atau elpiji) subsidi maupun nonsubsidi masih sama atau tidak berubah. Ini sekaligus menepis isu kenaikan harga elpiji yang sebelumnya sempat beredar.
 
Namun PT Pertamina menaikkan harga elpiji nonsubsidi mulai 18 April 2026. Harga ukuran 12 kg ditetapkan berkisar antara Rp208 ribu hingga Rp285 ribu per tabung. Sedangkan ukuran 5,5 kg berada di kisaran Rp100 ribu hingga Rp134 ribu per tabung.
 
Baca Juga: Disdagperin Kalteng Beberkan Kenaikan Harga Plastik Usai Sidak Distributor dan Toko 
 
Harga mulai berbeda untuk daerah-daerah di Indonesia. Adapun untuk tabung 12 kg, harga Rp208 ribu hanya berlaku di wilayah Free Trade Zone (FTZ) Batam. 
 
Sementara mayoritas penyesuaian harga elpiji nonsubsidi menjadi Rp288 ribu terjadi di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
 
Harga Rp230 ribu:
Wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Lampung.
 
Harga Rp238 ribu:
Wilayah Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tenggara. Harga tertinggi LPG 12 kg sebesar Rp285 ribu berlaku di wilayah Maluku dan Jayapura.
 
Baca Juga: Siap-Siap, Mulai Juli 2026 BBM Solar Ditiadakan Diganti B50 Berbasis Sawit
 
Untuk elpiji nonsubsidi ukuran 5,5 kg, harga mengalami penyesuaian dari sebelumnya Rp90 ribu menjadi Rp100 ribu hingga Rp134 ribu. Di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat, harga naik menjadi Rp107 ribu per tabung.
 
Sementara itu, di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Lampung, harga naik menjadi Rp111 ribu per tabung.
 
Baca Juga: Minyak Goreng Subsidi Langka di Pasar yang Ada di Sampit, Harga Eceran Ikut Terseret Naik
 
Di wilayah Bangka Belitung, Kalimantan Barat,  Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tenggara, harga LPG 5,5 kg menjadi Rp114 ribu per tabung. Harga tertinggi LPG 5,5 kg sebesar Rp134 ribu berlaku di wilayah Maluku dan Jayapura.(*)
Editor : Ayu Oktaviana
#harga gas lpg #harga lpg #kenaikan harga elpiji #elpiji nonsubsidi